Jum’at(29/11), BNN Kabupaten Tulungagung menggelar Press Release terkait kasus Peredaran Gelap Narkotika Golongan 1 di Kabupaten Tulungagung. Kepala BNNK Tulungagung AKBP Sudirman,M.Sc didampingi Kapolsek Kedungwaru AKP Tri Nuartiko,SH menyampaikan telah mengamankan dua orang tersangka dengan inisial FR (25th) sebagai bandar dan RI (25th) yang berperan sebagai kurir. Penangkapan tersangka ini dilakukan di dua tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Rejotangan. Seperti kata pepatah “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui”, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua orang yang diamankan sebelumnya pada giat Operasi Bersinar dilaksanakan pagi harinya.”Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari giat razia, tim kami mendapatkan informasi dan langsung melakukan tindakan penangkapan”,ungkap Sudirman.
Dari tangan pelaku, berhasil ditemukan 2,5 gr sabu dari dua TKP yang berbeda. Selain itu diamankan juga satu alat hisab sabu, satu pack plastik klip, kartu ATM serta uang tunai yang digunakan untuk transaksi Narkotika. Selanjutnya untuk proses penyidikan akan dilimpahkan ke Polsek Kedungwaru dan tim BNNK Tulungagung sampai saat ini masih melakukan pengembangan sampai ke jaringan yang lebih besar.