Seksi pemberantasan membidangi fungsi yang bertanggungjawab atas penyelidikan tindak pidana peredaran gelap Narkotika yang meliputi pemetaan jaringan dan pemetaan wilayah rawan Narkoba di Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya, seksi Pemberantasan juga mengemban tugas penyidikan terhadap pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap Narkotika dari hasil penyelidikan.
Seksi Pemberantasan dikepalai oleh Munir Riyanto