
BNN Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang kuat, adaptif, dan berbasis komunitas. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025, yang mengangkat tema Implementasi KOTAN di Lingkungan Pendidikan melalui Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba). Bertempat di Barn Meeting and Convention, Tulungagung pada hari Rabu (07/05), kegiatan ini dihadiri oleh 25 Kepala Sekolah tingkat SLTA se – Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari upaya membangun sinergitas stakeholders di sektor pendidikan. Kegiatan kali ini memiliki arti strategis, karena sekaligus menandai awal periode kelima pelaksanaan program Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kabupaten Tulungagung. Sejak diluncurkan pada tahun 2021 lalu, KOTAN telah menjadi kerangka kebijakan BNN dalam membangun kesiapsiagaan wilayah terhadap ancaman narkotika secara menyeluruh. Sementara itu, capaian Kabupaten Tulungagung dalam pelaksanaan KOTAN selama empat tahun terakhir menunjukkan progres yang signifikan. Setelah mengalami penurunan skor pada tahun 2023, pada tahun 2024 Tulungagung berhasil memperoleh skor 3,47 dan masuk dalam kategori Sangat Tanggap. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis pendidikan yang dijalankan secara terstruktur dan partisipatif mampu menghasilkan dampak positif yang terukur dalam membangun ketanggapan daerah terhadap ancaman narkoba.
Terdapat lima variabel yang menjadi dasar pendekatan KOTAN, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum. Dalam kerangka ini, pendidikan termasuk dalam variabel ketahanan masyarakat yang memiliki peran krusial dalam membentuk daya tangkal generasi muda. Keterlibatan sektor pendidikan dalam pelaksanaan KOTAN tidak hanya bersifat pelengkap, tetapi justru menjadi salah satu pilar utama. Sekolah merupakan ruang sosial yang tidak hanya mencetak prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas peserta didik. Hal inilah yang ditegaskan oleh Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Ibu Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., dalam sambutannya, “Sekolah bukan sekadar tempat belajar akademik, tetapi juga ruang strategis untuk menanamkan nilai – nilai ketahanan diri terhadap narkoba. Sekolah Bersinar adalah wujud konkret strategi tersebut,” jelasnya.
Salah satu bentuk konkret implementasi kebijakan KOTAN di dunia pendidikan adalah pengembangan Sekolah Bersinar. Partisipasi sekolah diharapkan memenuhi sejumlah indikator, mulai dari regulasi internal yang mendukung P4GN, pembentukan Satgas Anti Narkoba, pelaksanaan edukasi dan deteksi dini melalui tes urine, hingga diseminasi informasi melalui media digital. Dengan peran aktif siswa, guru, dan tenaga kependidikan, Sekolah Bersinar menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan nilai – nilai anti narkoba yang berkesinambungan. Untuk mendukung implementasi tersebut, BNN Kabupaten Tulungagung menghadirkan 3 (Tiga) narasumber dari sektor strategis. Mereka adalah Dr. H. Masngut, M.Pd.I. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Tulungagung, IPDA Sururi selaku KBO Narkoba Polres Tulungagung, serta Drs. Subagyo selaku Pengawas dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ketiganya memberikan perspektif mengenai langkah strategis dalam menciptakan Sekolah Bersinar, serta bagaimana aspek hukum dan lingkungan pendidikan berperan dalam Program P4GN. Selanjutnya, forum diskusi berlangsung secara dinamis dan interaktif yang dipandu langsung oleh Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Suroso, S.Sos., M.M.
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi ini, para Kepala Sekolah menyepakati beberapa langkah strategis, seperti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sekolah dan BNNK, pembentukan Satgas Terpadu P4GN, Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), pelaksanaan tes urine secara berkala, dan pemutaran Mars BNN di lingkungan sekolah. Selain itu, program edukatif Bang Soleh (Sambang Sekolah, Edukasi dan Pelatihan) akan diperluas cakupannya agar mampu menjangkau siswa di semua jenjang, dari sekolah dasar hingga menengah atas. Keseluruhan inisiatif ini selaras dengan semangat Asta Cita ke -7 yaitu, memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Dalam kerangka inilah, BNN Kabupaten Tulungagung menempatkan pendidikan sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan bangsa. Melalui kolaborasi yang baik bersama lingkungan pendidikan dan semangat keberlanjutan, bukan tidak mungkin lagi Kabupaten Tulungagung menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, tetapi sangat berpotensi menjadi model implementasi KOTAN yang progresif dan inspiratif di Indonesia. Sekolah sebagai episentrum perubahan sosial diharapkan menjadi ladang tumbuhnya generasi yang bersih, berdaya, memiliki daya tangkal yang kuat, serta siap menjaga bangsa dari bahaya ancaman narkoba.
Call Center : 0821 5224 9911
Website : tulungagungkab.bnn.go.id
Instagram : @tulungagungstopnarkoba
Facebook : BNN Kabupaten Tulungagung
Youtube : tulungagungstopnarkoba
Tiktok : @tulungagungstopnarkoba
Twitter/ X : BnnkTulungagung
SP4N Lapor
BOSS BNN
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung
#zi
#zonaintegritas
#bnnri
#bnnpjatim
#tulungagungbersinar
#tulungagungstopnarkoba
#indonesiabersinar
#jatimsangar
Humas BNN Kabupaten Tulungagung