Skip to main content
Hukum dan Kerja SamaEdukasiRehabilitasiSiaran PersBerita KegiatanPemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita UtamaArtikel

Masuk Kategori Sangat Tanggap, BNNK Tulungagung Kembali Gandeng OPD untuk Maksimalkan Implementasi KOTAN 2025

Dibaca: 3 Oleh 08 Mei 2025Mei 23rd, 2025Tidak ada komentar
Masuk Kategori Sangat Tanggap, BNNK Tulungagung Kembali Gandeng OPD untuk Maksimalkan Implementasi KOTAN 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Permasalahan narkoba di Indonesia saat ini telah berkembang menjadi ancaman luar biasa (extraordinary threat) yang bersifat lintas sektor dan multidimensi. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga menciptakan beban besar bagi sistem sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kerusakan tatanan keluarga, meningkatnya tindak kriminalitas, serta menurunnya produktivitas masyarakat menjadi manifestasi nyata dari krisis ini. Oleh karena itu, penanggulangan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan menuntut pendekatan komprehensif, kolaboratif, dan berbasis data yang kuat. Sebagai respon atas kondisi tersebut, BNN Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten / Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025, pada hari Kamis (08/05) di Barn Meeting and Convention Tulungagung. Kegiatan ini mengusung tema Implementasi KOTAN di Lingkungan Pemerintah melalui Instansi Pemerintah Bersinar (Bersih Narkoba) dan dihadiri oleh 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Instansi Vertikal. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membangun kesamaan persepsi, mengurai permasalahan lapangan, serta menyusun langkah – langkah penguatan berbasis bukti (evidence-based).

Program KOTAN sendiri merupakan kerangka kebijakan nasional yang bertujuan untuk memperkuat daya tangkal daerah terhadap ancaman narkotika melalui lima variabel utama, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum. Pendekatan ini dilakukan melalui pemetaan kerawanan, pelibatan stakeholders, intervensi berbasis data, serta pembentukan regulasi dan kelembagaan lokal yang adaptif. Kabupaten Tulungagung yang telah menjadi bagian dari program ini sejak 2021 menunjukkan kemajuan signifikan. Setelah mencatat skor 3,289 pada tahun pertama dan mengalami penurunan selama dua tahun berturut – turut, namun pada 2024 skor ketanggapan melonjak menjadi 3,47 dan masuk kategori Sangat Tanggap. Meskipun program KOTAN telah menunjukkan berbagai capaian positif, namun dalam proses pengembangan dan pembinaannya masih dijumpai sejumlah kendala yang perlu mendapatkan perhatian serius, yaitu masih adanya kesulitan dalam merumuskan strategi yang terintegrasi, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan keterlibatan aktif masyarakat serta sektor swasta. Selain itu juga belum seluruh Kabupaten / Kota memiliki pemetaan kerawanan narkoba yang komprehensif, sehingga menghambat penyusunan intervensi yang berbasis bukti dan kebutuhan wilayah. Dan yang terakhir, intervensi yang telah dilaksanakan di beberapa daerah belum sepenuhnya tepat sasaran, serta sering kali belum didukung oleh data yang akurat dan valid sebagai dasar perencanaan.

Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa implementasi KOTAN tidak akan efektif tanpa adanya sinergitas antara seluruh aktor pembangunan. “Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN. Pemerintah Daerah harus memimpin gerakan ini sebagai aktor utama, dengan mengarusutamakan program P4GN ke dalam kebijakan, anggaran, dan budaya kerja. Komitmen birokrasi menjadi pondasi dari sistem ketahanan narkoba yang sesungguhnya,” ujarnya. Komitmen tersebut selaras dalam indikator Partisipasi Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan dalam penguatan pelaksanaan KOTAN di sektor birokrasi publik. Indikator tersebut meliputi kerja sama antara BNN dan lembaga pemerintah daerah dalam program P4GN, implementasi nyata dari bentuk kerja sama yang telah disepakati, alokasi anggaran yang mendukung kegiatan P4GN, penerapan regulasi daerah yang memuat aspek P4GN, pembentukan penggiat P4GN di lingkungan OPD, pengelolaan informasi dan edukasi P4GN melalui berbagai media, keberlanjutan program intervensi kewilayahan oleh penggiat P4GN / pemangku kepentingan lokal, pelaksanaan operasi bersama dengan penegak hukum (operasi pekat) minimal sekali dalam satu tahun, serta pelaporan kegiatan P4GN secara berkala dari instansi pemerintah kepada BNN.

Mendukung hal tersebut, Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, yakni Agus Prijanto Utomo, S.E. (Asisten I Setda Tulungagung), IPDA Sururi (KBO Narkoba Polres Tulungagung), dan Ridwan, S.S., M.Si. (Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi BAPPEDA Tulungagung). Ketiganya memaparkan kebijakan pemerintah daerah dalam fasilitasi P4GN, aspek hukum, serta strategi pemerintah daerah dalam memaksimalkan perencanaan program dan anggaran untuk mendukung KOTAN. Forum ini menjadi langkah awal menuju terbangunnya tata kelola daerah yang sehat dan bersih narkoba. Dengan menjadikan instansi pemerintah sebagai leading sector dalam pelaksanaan P4GN, Kabupaten Tulungagung tidak hanya memperkuat posisi dalam indeks KOTAN nasional, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk membangun sistem birokrasi yang sehat, aman, dan berdaya tahan tinggi terhadap ancaman narkoba.

 

 

Call Center : 0821 5224 9911
Website : tulungagungkab.bnn.go.id
Instagram : @tulungagungstopnarkoba
Facebook : BNN Kabupaten Tulungagung
Youtube : tulungagungstopnarkoba
Tiktok : @tulungagungstopnarkoba
Twitter/ X : BnnkTulungagung
SP4N Lapor
BOSS BNN
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tulungagung

#zi
#zonaintegritas
#bnnri
#bnnpjatim
#tulungagungbersinar
#tulungagungstopnarkoba
#indonesiabersinar
#jatimsangar

Humas BNN Kabupaten Tulungagung

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel